Deskripsi
Detektor oksigen, detektor gas beracun, masker gas
Dasar Hukum: Peraturan tentang Administrasi Pelatihan Awak Kapal Republik Rakyat Tiongkok (Peraturan Nomor 5 Kementerian Perhubungan, 2019)
Kategori Produk: Ruang Pelatihan Keselamatan Dasar (Z01), Ruang Pelatihan Keselamatan Kebakaran Lanjutan (Z04)
Nama Produk: Detektor Oksigen, Detektor Gas Beracun, Masker Gas
Persyaratan fungsional: Masker gas harus dilengkapi dengan berbagai jenis kartrid filter dan disertai dengan petunjuk penggunaan yang dilengkapi ilustrasi serta tindakan pencegahan keselamatan yang sesuai dengan peralatan yang disebutkan di atas.
Jumlah yang ditentukan: 2 set


评价
目前还没有评价