Deskripsi
Konvensi Internasional 1974 Organisasi Maritim Internasional tentang Keselamatan Nyawa di Laut
Pada sidang ke-101, Komite Keselamatan Maritim dari Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengadopsi amandemen Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut, 1974 (selanjutnya disebut "SOLAS") melalui resolusi MSC.456(101), amandemen Kode Internasional untuk Sistem Keselamatan Kebakaran (selanjutnya disebut "Kode Keselamatan Kebakaran") melalui resolusi MSC.457(101), dan amandemen Kode Keselamatan Internasional untuk Kapal yang Menggunakan Bahan Bakar Gas atau Bahan Bakar dengan Titik Nyala Rendah (selanjutnya disebut "Kode Bahan Bakar Gas") melalui resolusi MSC.458(101). (selanjutnya disebut Kode Bahan Bakar Gas) melalui resolusi MSC.458(101), dan amandemen Kode Peralatan Penyelamat Jiwa Internasional (selanjutnya disebut Kode Peralatan Penyelamat Jiwa) melalui resolusi MSC.459(101).
Pada sesi ke-102, Komite Keselamatan Maritim dari Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengadopsi, melalui resolusi MSC.474(102), amandemen Konvensi Keselamatan, melalui resolusi MSC.475(102), amandemen Kode Bahan Bakar Gas dan, melalui resolusi MSC.476(102), amandemen Kode Konstruksi dan Peralatan Internasional untuk Kapal yang Mengangkut Gas Minyak Cair dalam Jumlah Besar (selanjutnya disebut Kode Kapal Gas Internasional). Kode Kapal Internasional).
Pada sesi ke-103, Komite Keselamatan Maritim dari Organisasi Maritim Internasional mengadopsi amandemen Konvensi Keselamatan melalui resolusi MSC.482(103), amandemen Kode Keselamatan Kebakaran melalui resolusi MSC.484(103), dan amandemen Kode Penyelamatan melalui resolusi MSC.485(103).
Pada sesi ke-104, Komite Keselamatan Maritim dari Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengadopsi amandemen Protokol 1988 untuk Konvensi Internasional tentang Garis Muat, 1966 (selanjutnya disebut Protokol 1988 untuk Konvensi Garis Muat) melalui resolusi MSC.491 (104) dan amandemen Kode Kapal Gas Internasional melalui resolusi MSC.492 (104).
MSC.498(105) mengadopsi amandemen Kode Internasional untuk Keselamatan Kapal Berkecepatan Tinggi, 1994, MSC.499(105) mengadopsi amandemen Kode Internasional untuk Keselamatan Kapal Berkecepatan Tinggi, 2000, MSC.500(105) mengadopsi amandemen Kode Internasional untuk Pengangkutan Muatan Massal Padat melalui Laut, dan MSC.501(105) ) mengadopsi amandemen terhadap Kode Barang Berbahaya Maritim Internasional.
Pada sesi ketujuh puluh delapan, Komite Perlindungan Lingkungan Laut dari Organisasi Maritim Internasional mengadopsi melalui resolusi MEPC.343(78) amandemen terhadap lampiran I Protokol 1978 Konvensi Internasional Pencegahan Pencemaran dari Kapal, 1973 (selanjutnya disebut MARPOL), dan melalui resolusi MEPC.344(78) amandemen terhadap lampiran II MARPOL.
Pada sesi ke-46, Komite Fasilitasi Organisasi Maritim Internasional mengadopsi, melalui resolusi FAL.14(46), amandemen Konvensi Fasilitasi Lalu Lintas Maritim Internasional, 1965 (selanjutnya disebut “Konvensi Fasilitasi”).
Sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Konvensi Keselamatan, Protokol 1988 untuk Konvensi Keselamatan, MARPOL dan Konvensi Korban, resolusi MEPC.344(78) telah dianggap diterima secara diam-diam pada tanggal 1 Mei 2023 dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 November 2023; resolusi MSC.500(105) telah dianggap diterima secara diam-diam pada tanggal 1 Juni 2023 dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2023; Resolusi MSC.456(101), MSC.457(101), MSC.458(101), MSC.459(101), MSC.474(102), MSC.475(102), MSC.476(102 ), MSC.482(103), MSC.484(103), MSC.485(103), MSC.491(104), MSC.492(104), MSC.496(105), MSC.497(105), dan MSC.498(105). MSC.498(105), MSC.499(105), MSC.500(105) dan MEPC.343(78) telah dianggap diterima secara default pada tanggal 1 Juli 2023 dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024; Resolusi FAL.14(46) telah dianggap diterima secara Diterima secara default dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024
Sebagai negara peserta Protokol 1988 untuk Konvensi Keselamatan, Protokol 1988 untuk Konvensi Garis Muat, Protokol 1988 untuk Konvensi Keselamatan, Konvensi MARPOL dan Konvensi Korban, negara saya tidak mengajukan keberatan setelah adopsi amandemen yang disebutkan di atas, yang oleh karena itu mengikat negara saya. Dengan ini, teks amandemen dalam bahasa Cina diumumkan untuk dipatuhi.


评价
目前还没有评价