Deskripsi
Peralatan Ruang Pameran Kerajinan Maritim
Dasar Hukum: Peraturan tentang Administrasi Pelatihan Awak Kapal Republik Rakyat Tiongkok (Peraturan Nomor 5 Kementerian Perhubungan, 2019)
Kategori Produk: Awak Kapal Jaga
Nama Produk: Peralatan Ruang Pameran Kerajinan Pelaut
Persyaratan fungsional: Untuk memenuhi persyaratan kurikulum pelatihan.
Jumlah yang ditentukan: 1 unit
Setidaknya termasuk;
(1) Setidaknya menampilkan berbagai jenis dan spesifikasi tali layar dan tali pengikat yang umum digunakan di geladak kapal. (2) Berbagai jenis dan spesifikasi perkakas logam yang umum digunakan. (3) Berbagai spesifikasi dan jenis perkakas penghilang karat (termasuk yang bertenaga listrik, pneumatik, dan manual). (4) Berbagai jenis dan ukuran alat khusus, serta berbagai jenis dan ukuran alat untuk pekerjaan pengecatan. (5) Alat menjahit layar, termasuk jarum layar, penusuk, lapisan kanvas, cincin, alat pelubang kanvas, dan alat penjepit cincin kanvas. (6) Papan demonstrasi keterampilan pelaut lainnya.


评价
目前还没有评价